Sebuah jalan yang baru diaspal kembali rusak di wilayah Desa Berekah Kecamatan Bojonggenteng, pengaspalan jalan desa ini menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025, terlihat pengelupasan aspal di beberapa titik. (25/07/25).
Pengaspalan jalan desa ini tepatnya di Kampung Cijulang RT. 17 RW. 04 Desa Berekah Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi. Menurut keterangan RT setempat pihaknya tidak mengetahui jumlah nilai anggarannya serta menurutnya tidak melihat papan proyek.
Melihat kondisi jalan hasil pengaspalan yang diduga kurang sesuai, diharapkan ada pengawasan yang serius dari Pihak Kecamatan Bojonggenteng, Pihak Kepolisian terutama Unit Tipikor dan Pihak Kejaksaan.
