media jejak digital

Diskominfo Kabupaten Sukabumi Imbau Warga Waspadai Penipuan WhatsApp Catut Nama Pejabat Kejari

mediajejakdigital.com | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Diskominfo, ditemukan dua nomor telepon yang menggunakan nama dan foto pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk melancarkan aksi penipuan kepada masyarakat.

Nomor pertama, +62 813-2087-017, mencatut identitas Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Nomor tersebut diketahui digunakan untuk menghubungi masyarakat melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dengan tujuan melakukan penipuan.

Selain itu, beredar pula nomor +62 857-9614-2637 yang mengatasnamakan Dimas S. Putra, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Nomor tersebut bahkan dilaporkan sempat melakukan komunikasi dengan warga seolah-olah mewakili pejabat resmi.

Melalui poster resmi yang diterbitkan, Diskominfo Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kedua nomor tersebut bukan milik pejabat yang bersangkutan dan merupakan bagian dari modus penipuan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai pesan maupun panggilan dari nomor yang mengaku sebagai pejabat tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apabila menerima komunikasi yang mencurigakan, warga diminta segera mengonfirmasi kepada instansi terkait atau melaporkannya kepada pihak berwenang guna mencegah timbulnya korban penipuan.

Editor: Ramdan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top