mediajejakdigital.com – sukabumi | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi turut memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026. Tahun ini, peringatan tersebut bertepatan dengan hari Jumat (01/05/2026) dan ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, sehingga menghadirkan momentum libur panjang akhir pekan.
Melalui peringatan tersebut, Disperkim Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja dan buruh yang telah berperan dalam mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Dalam momentum ini, Disperkim juga mengusung pesan:
“Kolaborasi bersama mewujudkan kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja.”
Pesan tersebut menjadi ajakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan tenaga kerja dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Ramdan – Timred




