jejakdigital-SukabumiPemkab Sukabumi melalui Disperkim Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Kabupaten Sukabumi lakukan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Selajambe Rw 06 Rt 14,15,16 dan 17 Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi sepanjang 1440 m².
Pengawas lapangan Disperkim Iwan Hermawan menyampaikan pengaspalan jaling tersebut bertujuan untuk mendukung kemudahan akses sekaligus produktivitas ekonomi masyarakat khusunya di Desa Selajambe. Kamis, (12/06/25).
“Kami pun berharap kepada warga dan para pengguna jalan agar senantiasa merawat dan menjaga jalan lingkungan yang telah diperbaiki agar bisa awet dan tahan lama,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya pembangunan jalan lingkungan tersebut.