media jejak digital

Kades Bojong Tegaskan Larangan Buang Limbah Batu Hijau ke Sungai

mediajejakdigital.com | Cikembar, Sukabumi – Persoalan pembuangan limbah lumpur sisa pemotongan batu hijau ke aliran sungai kembali menjadi perhatian. Meski sebelumnya telah dilakukan arahan dan pembinaan kepada para pengusaha maupun pengrajin, masih ditemukan dugaan adanya oknum yang membuang limbah langsung ke Leuwi atau Sungai Keramat di Kampung Leuwi Urug, RT 001/RW 001, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Desa Bojong, Lahudin, mengatakan bahwa wilayah Desa Bojong memang terdapat sejumlah pengrajin pemotongan batu hijau. Namun, berdasarkan hasil klarifikasi dan pemantauan, sebagian besar pengrajin telah memiliki bak atau kolam penampungan limbah sehingga tidak membuangnya secara langsung ke sungai.

Menurut Lahudin, persoalan tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari sejumlah instansi terkait. Beberapa kali dilakukan peninjauan dan pemeriksaan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, DLH Provinsi Jawa Barat, hingga unsur Satpol PP bagian penindakan.

“Dari hasil survei, para pengrajin dan pemotong batu hijau yang ada di Desa Bojong Alhamdulillah aman. Tetapi setelah diperhatikan dan diselidiki, memang masih ada beberapa pengrajin yang tidak memiliki bak penampungan limbah. Ada yang langsung membuang ke sungai, ini yang menjadi permasalahan,” ujar Lahudin.

Ia menjelaskan, sebelumnya para pengusaha dan pengrajin batu hijau juga telah diundang oleh instansi terkait untuk mendapatkan pembinaan. Dalam kesempatan tersebut, para pelaku usaha diminta untuk memperhatikan aspek administrasi serta mematuhi seluruh aturan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.

Lahudin menegaskan, pengrajin yang belum memiliki kolam atau bak penampungan limbah diminta untuk menghentikan sementara kegiatan produksinya sampai fasilitas pengelolaan limbah tersebut tersedia.

“Kami juga berusaha menghimbau bagi para pengusaha pengrajin batu hijau yang tidak memiliki kolam atau bak penampung agar tidak dulu beroperasi sebelum dibuatkan kolam atau bak penampung,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pengrajin agar tidak mengulangi praktik pembuangan limbah langsung ke sungai. Terlebih, saat musim kemarau, aliran sungai tersebut masih dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan.

“Kami menegaskan agar tidak terjadi dari tahun ke tahun seperti itu. Tolong diperhatikan tentang pencemaran lingkungannya karena memang di musim kemarau ini sungai tersebut dipakai oleh warga masyarakat,” katanya.

Menurut Lahudin, pengelolaan limbah harus menjadi perhatian serius para pelaku usaha. Ia meminta seluruh pengrajin menaati ketentuan yang telah disampaikan pemerintah dan instansi terkait, khususnya larangan membuang limbah hasil pemotongan batu hijau secara langsung ke sungai.

Bahkan, pihak Pemerintah Desa Bojong memberikan peringatan tegas. Apabila masih ditemukan pengusaha atau pengrajin yang dengan sengaja membuang limbah langsung ke sungai, pemerintah desa tidak akan memberikan rekomendasi untuk perpanjangan izin usahanya.

“Kalau masih ada yang nakal membuang limbah langsung ke sungai, kami tidak akan memberikan rekomendasi untuk perpanjangan izin usahanya,” tegas Lahudin.

Kondisi lingkungan di sekitar Leuwi atau Sungai Keramat yang disebut semakin memprihatinkan juga menjadi sorotan. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama instansi terkait dapat mengambil langkah serius untuk menangani persoalan tersebut.

Penanganan dinilai penting agar pencemaran tidak semakin meluas serta kerusakan lingkungan dapat diminimalisir, terutama pada aliran sungai yang masih dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top