media jejak digital

Kecamatan Cibadak Disiapkan Untuk Menjadi Ibu Kota Baru Untuk Sukabumi Utara, Asep Japar Sudah Dimeja Presiden

jejakdigital.com,-Kecamatan Cibadak digadang-gadang bakal menjadi lokasi ibu kota dari calon kabupaten baru di Jawa Barat, Jika pemekaran Kabupaten Sukabumi terealisasi, maka Cibadak nantinya akan menjadi lokasi ibu kota dari calon kabupaten baru tersebut.Setidaknya ada 21 kecamatan yang kabarnya bakal bergabung dengan calon kabupaten baru hasil pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi, Adapun nama calon kabupaten baru hasil wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi adalah Kabupaten Sukabumi Utara.Calon Kabupaten Sukabumi Utara luasnya diperkirakan mencapai 943,71 kilometer persegi terbagi oleh 21 kecamatan yang bergabung.Baca Juga : Pemekaran Sukabumi Utara Tinggal Selangkah Lagi, Bupati : Sudah Di Meja Presiden Berikut nama-nama kecamatan yang dikabarkan bakal bergabung dengan wacana calon Kabupaten Sukabumi Utara:– Kecamatan Caringin– Kecamatan Kabandungan– Kecamatan Cibadak– Kecamatan Kalapanunggal– Kecamatan Sukalarang– Kecamatan Parakansalak– Kecamatan Kadudampit– Kecamatan Bojonggenteng– Kecamatan Sukabumi– Kecamatan Cidahu– Kecamatan Gunungguruh– Kecamatan Cicurug– Kecamatan Cisaat– Kecamatan Parungkuda– Kecamatan Kebonpedes– Kecamatan Cicantayan– Kecamatan Sukaraja– Kecamatan Gegerbitung– Kecamatan Nagrak– Kecamatan Cireunghas– Kecamatan CiambarBaca Juga : Kecamatan Cibadak Disiapkan Untuk Menjadi Ibu Kota Baru Untuk Sukabumi Utara, Asep Japar Sudah Dimeja Presiden Meski demikian, usulan calon Kabupaten Sukabumi Utara ini masih wacana yang belum mendapat persetujuan dari pemerintah.Pasalnya, pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium untuk calon provinsi, kabupaten/kota baru menjadi daerah otonomi.Harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk memiliki daerah otonomi baru (DOB) Sukabumi Utara hingga kini masih belum terealisasi. Namun begitu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa proses pemekaran daerah tinggal menunggu satu langkah krusial, yakni pencabutan moratorium dari pemerintah pusat.Sesuai dengan kewenangan pusat saja, kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Asep Japar kepada jejakdigital.com (31/05/2025) “Karena itu informasinya (berkas pemekaran) sudah di meja bapak presiden, jadi pak presiden tinggal mencabut moratorium nya, itu kan kewenangan dari pusat, kami hanya bisa menunggu saja,” imbuhnya.Asep Japar menyebutkan, segala kajian teknis dan administratif telah dilalui, termasuk rekomendasi dan persetujuan dari DPRD tingkat kabupaten hingga DPR RI. Namun, moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan pemerintah pusat membuat aspirasi tersebut tertahan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top