mediajejakdigital.com – RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi menginformasikan adanya ketentuan pendaftaran bagi pasien peserta BPJS Kesehatan yang akan menjalani pengobatan maupun kontrol di Poliklinik Rawat Jalan.
Pasien peserta BPJS yang hendak berobat atau melakukan kontrol di poliklinik rawat jalan RSUD Sekarwangi kini diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus memberikan pelayanan yang lebih cepat dan praktis bagi pasien.
Namun, RSUD Sekarwangi masih menyediakan layanan pendaftaran secara manual untuk peserta BPJS yang akan mendapatkan pelayanan di beberapa klinik tertentu.
Pendaftaran manual tersebut saat ini diperuntukkan bagi pasien peserta BPJS yang berobat ke Klinik Rehabilitasi Medik, Klinik Thalasemia, dan Klinik Melati.
Sediakan Pojok Mobile JKN
Bagi pasien yang mengalami kendala atau kesulitan dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN, RSUD Sekarwangi menyediakan layanan Pojok Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan secara langsung.
Selain datang ke Pojok Mobile JKN di lingkungan rumah sakit, masyarakat juga dapat berkonsultasi secara daring dengan Duta JKN RSUD Sekarwangi melalui WhatsApp di nomor 0858-2000-7800.
Dengan adanya layanan tersebut, pasien diharapkan tidak mengalami kesulitan ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
RSUD Sekarwangi juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti mekanisme pendaftaran yang telah ditetapkan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.
Pihak rumah sakit menekankan bahwa penggunaan aplikasi Mobile JKN membuat proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat serta membantu masyarakat mendapatkan layanan secara langsung tanpa melalui pihak perantara atau calo.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan rumah sakit, masyarakat dapat menghubungi WA Halo Sekarwangi di 0858-1700-7800.
RSUD Sekarwangi berlokasi di Jl. Raya Siliwangi No. 49, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Masyarakat peserta BPJS diimbau memahami ketentuan tersebut sebelum datang berobat atau melakukan kontrol, khususnya bagi pasien yang akan mendapatkan pelayanan di Poliklinik Rawat Jalan.




